|
Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap Penyergapan dan Aksi Kekerasan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara |
|
|
|
|
Written by Heri Hidayat Makmun
|
|
Sunday, 06 June 2010 21:19 |
|
Pemerintah Indonesia mengutuk penyergapan dan aksi kekerasan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara yang membawa misi bantuan kemanusiaan internasional ke Jalur Gaza, Palestina, pada tanggal 31 Mei 2010 yang dikabarkan telah menimbulkan sejumlah korban jiwa dan cedera. Menurut informasi dari Otoritas Palestina, sebanyak 16 orang telah dikonfirmasi tewas dalam penyergapan ini Blokade Israel terhadap jalur Gaza secara sepihak sejak Januari 2009 telah melanggar hukum internasional dan telah menciptakan penderitaan yang sangat mendalam dikalangan rakyat Palestina yang tidak berdosa. BACA SELANJUTNYA
|