|
Way Kanan, Wajar Dengan Pengecualian |
|
|
|
|
Written by Heri Hidayat Makmun
|
|
Sunday, 09 August 2009 07:46 |
|
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan untuk tahun anggaran 2008 mendapatkan hasil Wajar Dengan Pengecualian. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, LKPD Kabupaten Way Kanan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan per 31 Desember 2008, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Pengecualian tersebut salah satunya adalah Pengecualian atas aset tetap.
|