|
Cendekiawan Indonesia di AS Luncurkan Buku Bertema Kebangkitan Nasional |
|
|
|
|
Written by Heri Hidayat Makmun
|
|
Sunday, 06 June 2010 21:35 |
Berawal dari diskusi kecil antara Konjen RI New York Trie Edi Mulyani dengan Indriyo Sukmono, pengajar mata kuliah Bahasa Indonesia di Yale University, mengenai sumbangsih para cendekiawan Indonesia di wilayah Pantai Timur AS kepada tanah airnya. Muncul gagasan untuk menuangkan ide dan pemikiran para cendekiawan Indonesia tersebut dalam bentuk buku berisi kumpulan tulisan. Akhirnya, sekitar 25 orang akademisi Indonesia bergabung untuk menyusun buku bertajuk ”NUANSA EAST COAST: Pemikiran dan Catatan Kampus Cendekiawan Indonesia di Pantai Timur AS”. Buku itu sendiri diluncurkan secara resmi dalam sebuah seminar pada hari Sabtu sore (22/5) di Kantor KJRI New York. Acara ini sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2010 ke-102. Sejumlah penulis yang menyumbangkan hasil karyanya berasal dari beberapa kampus ternama, seperti Indriyo Sukmono (Yale University), Prof. Sumarsam (Wesleyan University), Prof. Bambang Parmanto dan Rachmadian Wulandana Ph.D (Pittsburgh University), Dwi Susanto Ph.D dan John Ryadi (Columbia University), Iis Tussyadiah Ph.D. (Temple University), Dr. Entin Karjadi (Delaware University), Aryo Danusiri (kandidat doktor Harvard University), dan Yulianto Mohsin (kandidat doktor Cornell University). |
|
|
Pasal 33 UUD 1945 Harus Dipertahankan, Jangan Dirubah, Boleh Ditambah Ayat |
|
|
|
|
Written by Heri Hidayat Makmun
|
|
Sunday, 06 June 2010 21:31 |
|
Oleh Sri-Edi Swasono Kita telah terjebak ke dalam kelatahan dan “salah kaprah” yang sangat berbahaya, yaitu bahwa Reformasi secara keliru diberi arti merubah UUD 1945 secara total, substansial dan mendasar. Kita membaca dari berbagai media massa, banyak pendapat dikemukakan menyimpulkan tidak “tuntasnya” melakukan amandemen seluruh pasal UUD 1945 selesai di amandemen secara keseluruhan merupakan suatu kegagalan dari MPR dalam berprestasi optimal. Seolah-olah yang disebut MPR yang berprestasi optimal adalah apabila semua pasal selesai dirubah, baik substansial, struktural maupun redaksional. Tidak hanya itu saja bahkan dari pemberitaan-pemberitaan dan kenyataan yang dapat kita saksikan selama ini, nampak sekali kurangnya kehati-hatian, hantem kromo dan awut-awutan, tidak jarang terintip semangat mereka “merubah demi kegemaran untuk melakukan perubahan”. BACA SELANJUTNYA |
|
Indonesia Penghutang Terbesar ke Bank Dunia |
|
|
|
|
Written by Heri Hidayat Makmun
|
|
Sunday, 06 June 2010 21:23 |
|
Oleh Sri Megawati Ada yang membuat saya kaget, ternyata Indonesia adalah Negara penghutang terbesar di World Bank, justru disaat Negara-negara lain sudah mulai sadar dan menjaga jarak dengan World Bank atau IMF. Keduanya sama buruknya, reputasi ini akan semakin dirasakan bagi Negara-negara yang pernah merasakan berhutang dengan kedua lembaga dunia itu.
Trend peningkatan hutang Indonesia terhadap Bank Dunia, seperti ini: - Tahun 2005: Rp. 1.313 Triliun - Tahun 2006: Rp. 1.302 Triliun - Tahun 2007: Rp. 1.389 Triliun - Tahun 2008: Rp. 1.636 Triliun - Tahun 2009: Rp. 1.667 Triliun BACA SELANJUTNYA |
|
|
Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia |
|
|
|
|
Written by Heri Hidayat Makmun
|
|
Sunday, 06 June 2010 21:26 |
Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Sementara itu dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum diamandemen) kata KOPERASI ini disebut dan dicantumkan dalam penjelasan pasal 33. Namun setelah amandemen, penjelasan atas pasal-pasal dari UUD 1945 dimasukkan dalam batang tubuh. Entah sengaja atau karena khilaf, ternyata kata KOPERASI ini tidak ikut masuk. Alias ketinggalan atau malah ditinggalkan? Nampaknya para penyusun UU No. 22 Tahun 1992 itu (Presiden dan DPR) sudah lupa bahwa para founding father kita bercita-cita untuk menjadikan KOPERASI sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. KOPERASI dianggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya. BACA SELANJUTNYA
|
|
Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap Penyergapan dan Aksi Kekerasan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara |
|
|
|
|
Written by Heri Hidayat Makmun
|
|
Sunday, 06 June 2010 21:19 |
|
Pemerintah Indonesia mengutuk penyergapan dan aksi kekerasan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara yang membawa misi bantuan kemanusiaan internasional ke Jalur Gaza, Palestina, pada tanggal 31 Mei 2010 yang dikabarkan telah menimbulkan sejumlah korban jiwa dan cedera. Menurut informasi dari Otoritas Palestina, sebanyak 16 orang telah dikonfirmasi tewas dalam penyergapan ini Blokade Israel terhadap jalur Gaza secara sepihak sejak Januari 2009 telah melanggar hukum internasional dan telah menciptakan penderitaan yang sangat mendalam dikalangan rakyat Palestina yang tidak berdosa. BACA SELANJUTNYA |
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 Next > End >>
|
|
Page 2 of 5 |