|
Written by Heri Hidayat Makmun
|
|
Monday, 24 May 2010 15:19 |
Oleh Heri Hidayat Makmun Aliansi ekonomi Uni Eropa disatukan di bawah Perjanjian Maastricht pada 1992. Lembaga organisasi penting di dalam Uni Eropa adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.
Kerjasama antar Negara tersebut menetapkan keputusan-keputusan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Kesepakatan yang paling fenomenal dalam sejarah Uni Eropa adalah terbentuknya mata uang bersama Uni Eropa, Euro. Zone Euro merupakan kawasan dari Uni Eropa yang merupakan 16 negara-negara Eropa yang menggunakan mata uang bersama, Euro. Keenambelaas Negara tersebut yaitu: Jerman, Irlandia, Belanda, Perancis, Luxemburg, Austria, Finlandia, Belgia, Italia, Portugal, Spanyol, Yunani, Slovenia, Siprus, Malta, dan Slowakia. Selain itu ada tiga Negara kecil juga yang ikut menggunakan Euro, yaitu; Andorra, Monako, San Marino dan Vatikan. BACA SELANJUTNYA |
|
Last Updated on Monday, 24 May 2010 15:21 |
|
Isu Kritis Batas Wilayah Indonesia |
|
|
|
|
Written by Heri Hidayat Makmun
|
|
Monday, 24 May 2010 15:14 |
Belum tuntasnya penentuan garis batas suatu negara terhadap negara lain dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan hubungan keduanya di masa datang. Di samping garis batas, masalah pelintas batas, pencurian sumber daya alam, dan kondisi geografi juga merupakan sumber masalah yang dapat menggangu hubungan antar negara.
Di kawasan Asia Tenggara, ketidakjelasan batas antar dua negara dialami oleh beberapa negara yang berbatasan, termasuk di laut Cina Selatan. Indonesia juga memiliki permasalahan perbatasan dengan negara-negara lain, terlebih lagi mengingat demikian luasnya wilayah darat dan perairan. Indonesia memiliki sepuluh negara tetangga yang berbatasan, yakni Malaysia, Singapura, Thailand, India, Filipina, Vietnam, Papua Nugini, Australia, Palau dan Timor Leste. BACA SELANJUTNYA |
|
|
Penerapan Nomor Induk Kependudukan di Indonesia |
|
|
|
|
Written by Heri Hidayat Makmun
|
|
Monday, 24 May 2010 15:17 |
Unik, Khas, Tunggal, dan Melekat Sepanjang Masa Salah satu hal penting dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan adalah akan diberlakukannya nomor induk kependudukan (NIK). NIK yang nantinya akan terdiri atas 16 digit itu bersifat unik dan khas, tunggal, serta melekat pada seseorang (dan hanya pada orang itu) sepanjang masa. NIK akan dikenakan pada setiap orang ketika terdaftar sebagai penduduk Indonesia, dan NIK itu tidak dapat diubah sampai orang itu meninggal dunia.Sesuai amanat Undang-undang Adminduk, ketentuan pemberlakuan NIK tersebut akan dijalankan secara bertahap, sesuai dengan perkembangan pembangunan database kependudukan nasional, yang sangat erat kaitannya dengan keterbatasan kelembagaan, pendanaan, dan sumber daya manusia yang ada. Undang-undang Adminduk menuntut NIK sudah mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2011. Undang-undang Adminduk mengatur soal pengolahan informasi administrasi kependudukan, yang akan dikelola melalui sistem informasi administrasi kependudukan. Dengan system ini, database kependudukan akan selalu dimutakhirkan dan dijamin tingkat validitasnya. BACA SELANJUTNYA |
|
Implikasi Proyeksi Penduduk: Akan Dibawa Kemana Indonesian? |
|
|
|
|
Written by Heri Hidayat Makmun
|
|
Monday, 24 May 2010 15:11 |
Penduduk bisa diibaratkan sebagai pisau bermata dua. Penduduk yang besar dan berkualitas akan menjadi aset yang sangat bermanfaat bagi pembangunan, namun sebaliknya penduduk yang besar tapi rendah kualitasnya justru bisa menjadi beban yang berat.
Berbagai bukti empiris menunjukan bahwa kemajuan suatu bangsa sebagian besar ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan bukan oleh sumber daya alamnya. Singapura, Hongkong, Korea, Taiwan, dan Jepang, dapat dikatakan miskin akan sumber daya alam. Tapi negara-negara itu maju pesat karena mempunyai kualitas sumber daya manusia yang tinggi. Dan tetap terus-menerus melakukan investasi pembangunan yang memadai dalam bidang ini.
Kualitas penduduk Indonesia saat ini boleh dikatakan masih rendah. Berdasarkan survei UNDP (United Nation Development Programe, pada tahun 2003 kualitas sumber daya manusia yang diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (human development index) Indonesia mempunyai rangking yang rendah: nomor urut 112 dari 175 negara di dunia. BACA SELANJUTNYA |
|